KESELAMATAN KERJA
·
Pengertian
K3
- Pengertian secara
Filosofis
K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
- Pengertian secara
Keilmuan
Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
·
Tujuan K3
K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi
lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara
kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di
dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi
dan produktivitas kerja.
·
Jenis Bahaya
Dalam K3
- Bahaya Jenis
Kimia
Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia: abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia.
- Bahaya Jenis
Fisika
Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal.
- Bahaya akibat
keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran.
- Bahaya Jenis
Proyek/Pekerjaan
- Bahaya akibat
pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan.
- Bahaya dari
pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan
aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain.
·
Standar
Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja merupakan
pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:
- Perlindungan
badan yang meliputi seluruh badan
- Perlindungan
mesin
- Pengamanan
listrik yang harus dicek secara berkala
- Pengamanan
ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm. Selain itu ada
juga alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang
baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai
Alat Pelindung Diri (APD)
APD merupakan perlengkapan wajib yang
digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan
pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi:
1. Safety Helmet
Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang
bisa mengenai kepala secara langsung.
2. Safety Belt
Safety belt berfungsi sebagai pelindung diri ketika pekerja
bekerja/berada di atas ketinggian.
3. Safety Shoes
Safety shoes berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa
kaki karena benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia dan sebagainya.
4. Sepatu Karet
Sepatu karet (sepatu boot) adalah sepatu yang didesain khusus
untuk pekerja yang berada di area basah (becek atau berlumpur). Kebanyakan
sepatu karet di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
5. Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di
tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk
sarung
tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan
.
6. Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di
tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
7. Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
8. Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya
mengelas).
9. Penutup Telinga (Ear Plug)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat
yang bising.
10. Pelindung Wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat
bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
11. Pelampung
Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di
atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau
mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi
tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam
air.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar